Perincian Tugas ( Job Discription ) Pegawai Bidang Penerangan Agama Islam Tahun 1997 / 1998 ( hal. 2 )
Keputusan Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat tentang Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekilah Umum (SD, SMTP, SMTA)
Lembar Ketiga Keputusan Bersama Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Prov. Sumbar dan Kepala Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sumbar tentang Pembinaan Pendidikan Agama Islam pada Sekilah Umum (SD, SMTP, SMTA)
Lembar ketiga Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri Agama Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah / Khursus di Lingkungan Pembina Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Lembar kelima Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri Agama Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah / Khursus di Lingkungan Pembina Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Lembar kedelapan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri Agama Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah / Khursus di Lingkungan Pembina Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Lembar kesembilan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri Agama Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah / Khursus di Lingkungan Pembina Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Pedoman dan Program MGBS/MGMP pada SMP / SMA Propinsi Sumatera Barat