Keputusan Presiden RI No.41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah RI menjadi 3 (tiga) Wilayah Waktu
- ID 21300-24 1-1-Dep_Kehakiman-3-1
- Item
- 1987
Bagian dariInstansi Vertikal
3776 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Keputusan Presiden RI No.41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah RI menjadi 3 (tiga) Wilayah Waktu
Bagian dariInstansi Vertikal
Kumpulan S.K Menteri Kehakiman R.I tentang :
Bagian dariInstansi Vertikal
Eks. Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Provinsi Sumatera Barat
Kumpulan Keputusan Presiden R.I tentang :
Bagian dariInstansi Vertikal
Eks. Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Provinsi Sumatera Barat
a. Organisasi dan Tata Kerja Dirjen Pemasyarakatan
Bagian dariInstansi Vertikal
Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.03-PR.07.10 Tahun 1992 (halaman 6 )
Bagian dariInstansi Vertikal
Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.03-PR.07.10 Tahun 1992 (halaman 4 )
Bagian dariInstansi Vertikal
Bagian dariInstansi Vertikal
Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.03-PR.07.10 Tahun 1992 (halaman 2)
Bagian dariInstansi Vertikal
Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.03-PR.07.10 Tahun 1992 (halaman 2)
Bagian dariInstansi Vertikal
Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor: M.03-PR.07.10 Tahun 1992 (halaman 5)
Bagian dariInstansi Vertikal