file 42 - Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah/ Kursus di Lingkungan Pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah/ Kursus di Lingkungan Pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Indonesia tentang Pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah/ Kursus di Lingkungan Pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan